Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Christy Jusung kepada Jay Alatas. Dengan begitu, terhitung hari ini, Senin (23/6/2014), Christy kembali menyandang status janda.
Sayang, hakim justru menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah sebesar Rp 500 juta. Atas penolakan ini, apakah Christy akan mengajukan banding?
"Kami sejatinya bersyukur hakim telah mengabulkan keputusan klien kami untuk bercerai. Untuk putusan mut'ah dan iddah, hakim memang menolaknya. Untuk sementara ini kami akan mengabarkan hasilnya," kata kuasa hukum Christy, Andi Saputro, usai menjalani persidangan.
Sang pengacara belum bisa memastikan apakah Christy puas dengan hasil ini atau akan mengajukan banding. Apapun itu, Christy hanya diberi kesempatan hingga 14 hari mendatang sebelum putusan pengadilan bersikap tetap.
"Kami akan komunikasikan dengan klien apakah akan banding karena terkait permohonan mut'ah dan iddah tak dikabulkan," tandas Andi.(Jul/Mer)
Tak Dapat Uang Iddah dan Mut'ah, Christy Jusung Ajukan Banding?
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah Rp 500 juta.
diperbarui 23 Jun 2014, 13:20 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 13:20 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Input Device: Memahami Peran Penting Perangkat Masukan Komputer
Mimpi Burung Elang: Makna dan Tafsir yang Mengejutkan
Franchise Adalah: Panduan Lengkap Memahami Sistem Bisnis Waralaba
Cara Menstabilkan Gula Darah, Konsumsi Nasi Dingin yang Kaya Pati Resisten
Harga Saham Tesla Anjlok 6 Persen Setelah BYD Gandeng DeepSeek
VIDEO: Ribuan Sertifikat Halal Ditebar, Omzet UMKM Makin Berkibar
5 Kebiasaan yang Harus Dihindari Agar Berumur Panjang
Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan, Aktivitas Sederhana yang Tingkatkan Kualitas Hidup
Resep Sop Ubi Khas Makassar yang Unik, Kaya Serat dan Nutrisi
Arti Mimpi Kebanjiran Rumah: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
Daftar Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari
Pembangunan Tol Harbour Road Jakut, Dishub Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata dan Lodan Raya