Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Christy Jusung kepada Jay Alatas. Dengan begitu, terhitung hari ini, Senin (23/6/2014), Christy kembali menyandang status janda.
Sayang, hakim justru menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah sebesar Rp 500 juta. Atas penolakan ini, apakah Christy akan mengajukan banding?
"Kami sejatinya bersyukur hakim telah mengabulkan keputusan klien kami untuk bercerai. Untuk putusan mut'ah dan iddah, hakim memang menolaknya. Untuk sementara ini kami akan mengabarkan hasilnya," kata kuasa hukum Christy, Andi Saputro, usai menjalani persidangan.
Sang pengacara belum bisa memastikan apakah Christy puas dengan hasil ini atau akan mengajukan banding. Apapun itu, Christy hanya diberi kesempatan hingga 14 hari mendatang sebelum putusan pengadilan bersikap tetap.
"Kami akan komunikasikan dengan klien apakah akan banding karena terkait permohonan mut'ah dan iddah tak dikabulkan," tandas Andi.(Jul/Mer)
Tak Dapat Uang Iddah dan Mut'ah, Christy Jusung Ajukan Banding?
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah Rp 500 juta.
Diperbarui 23 Jun 2014, 13:20 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 13:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Balik di Pelabuhan Merak Hari Ini Terpantau Mulai Padat, Sampai Kapan?
Lonjakan Pengunjung di Rest Area Saat Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Optimalkan Waktu Istirahat
Simak, Bacaan Niat Puasa Qadha dan Keutamaannya
Resep Pentol Sayur untuk Mengakali Anak Makan Sehat Saat Libur Lebaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 5 April 2025
Menurut Dedi Mulyadi Kiai Tak Perlu Sampaikan agar Masyarakat Berzakat kepada Fakir-Miskin, Kenapa?
Boyong Keluarga Besar, Gubernur Jatim Pilih Libur Lebaran di Pulau Tabuhan Banyuwangi
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polda Lampung Siapkan Buffer Zone di Rest Area
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Terminal Kalideres Tambah 55 Unit Bus Amari
Wahana Penjelajah Mars Temukan Batuan Mirip Ratusan Telur Laba-Laba
Terkait Wasiat Ray Sahetapy, Ada Wacana Pemindahan Makam ke Sulawesi, UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Kapolda Jatim Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran terjadi Sabtu dan Minggu