Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Christy Jusung kepada Jay Alatas. Dengan begitu, terhitung hari ini, Senin (23/6/2014), Christy kembali menyandang status janda.
Sayang, hakim justru menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah sebesar Rp 500 juta. Atas penolakan ini, apakah Christy akan mengajukan banding?
"Kami sejatinya bersyukur hakim telah mengabulkan keputusan klien kami untuk bercerai. Untuk putusan mut'ah dan iddah, hakim memang menolaknya. Untuk sementara ini kami akan mengabarkan hasilnya," kata kuasa hukum Christy, Andi Saputro, usai menjalani persidangan.
Sang pengacara belum bisa memastikan apakah Christy puas dengan hasil ini atau akan mengajukan banding. Apapun itu, Christy hanya diberi kesempatan hingga 14 hari mendatang sebelum putusan pengadilan bersikap tetap.
"Kami akan komunikasikan dengan klien apakah akan banding karena terkait permohonan mut'ah dan iddah tak dikabulkan," tandas Andi.(Jul/Mer)
Tak Dapat Uang Iddah dan Mut'ah, Christy Jusung Ajukan Banding?
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permintaan Christy soal uang iddah Rp 300 juta dan uang mut'ah Rp 500 juta.
diperbarui 23 Jun 2014, 13:20 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 13:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya