Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani proses persidangan perdana kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Persidangan berlangsung pukul 11.42 WIB.
Di depan majelis hakim yang beranggotakan Hakim Haswandi, SH, Imam Gultom, SH, dan Made Sutrisna, SH, UGB tak banyak mengeluarkan kata-kata. Ia hanya duduk terdiam dan banyak termenung.
Sesekali, UGB mengangguk-anggukan kepalanya saat majelis hakim menanyakan biodatanya. "Anda kenapa, kok hanya mengangguk-angguk (kepala) saja?," tanya majelis hakim beberapa saat sebelum memulai persidangan.
Saat ini, proses persidangan perdana UGB sedang berlangsung. Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim mulai menghadirkan saksi-saksi atas kasus UGB.
Suami dari Puput Melati itu ditahan sejak Mei 2014 lalu. Ia dianggap melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Gie/Mer)
UGB Banyak Termenung saat Disidang
Di depan majelis hakim UGB tak banyak mengeluarkan kata-kata. Ia hanya mengangguk-anggukan kepala saja.
diperbarui 16 Jul 2014, 12:30 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 12:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Divonis Bersalah tapi Tidak Dijatuhi Hukuman dalam Kasus Suap
Harga Kripto Hari Ini 11 Januari 2025: Bitcoin Cs Kompak Menghijau, Tanda-tanda?
Penjualan Mobil Astra Capai 482.964 Unit pada 2024
Salah Penggunaan Asmaul Husna dalam Berdoa jadi Tak Efektif, Harusnya Begini Kata UAH
The People’s Cafe Resmi Tersertifikasi Halal, Apa Menu Andalan Terbarunya?
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna