Bawa Paksa Marshanda 3 Staf Rumah Sakit Dibayar Rp 1,5 Juta

Di dalam surat lampiran tercantum dua nama perawat dan satu petugas keamanan yang disuruh menjemput Marshanda.

oleh Julian Edward diperbarui 06 Agu 2014, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2014, 12:30 WIB
Ilustrasi Marshanda
Ilustrasi Marshanda (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Dalam jumpa pers yang dilakukan kuasa hukum Marshanda, O.C Kaligis, terungkap bahwa Chacha --sapaan Marshanda-- dibawa secara paksa ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, pada 26 Juli 2014. Kaligis juga membeberkan proses penjemputan paksa itu menelan biaya Rp 1,5 juta.

Hal itu tercantum dalam lampiran surat penjemputan pasien yang dibagikan O.C Kaligis kepada wartawan di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014). Di Kepala surat tertulis, pihak penjemput berasal dari Rumah Sakit Jiwa Dharmawangsa.



Di surat lampiran itu pula, tercantum dua nama perawat dan satu petugas keamanan yang disuruh menjemput Chacha di apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan pada 26 Juli lalu. Tak hanya itu, mereka juga didampingi polisi dari Polsek Tebet.

Hal ini dikeluhkan O.C Kaligis. Ia menuding polisi telah diperalat ibunda Chacha, Riyanti Sofyan, agar kliennya masuk ke ruang perawatan. Delapan hari dirawat, Chacha pun akhirnya bebas pada 2 Agustus 2014.

O.C Kaligis menuding, upaya Riyanti menyekap Chacha karena tak ingin kehilangan `mesin ATM` mengingat selama ini Chacha memiliki penghasilan besar di dunia hiburan. Meski demikian, sampai saat ini Riyanti belum mengeluarkan komentar apapun. (Jul/Mer)

Baca juga:

Seperti Ini Gambaran Ruang Pemasungan Marshanda
Marshanda Jadi 'ATM Berjalan' bagi Sang Ibu?
Ini Alasan Ibu Memasung Marshanda
Psikologi Marshanda Terguncang, Ben Kasyafani Mantap Bercerai?
Marshanda: Saya Alami Guncangan Jiwa

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya