Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Marshanda, O.C. Kaligis mengutarakan bahwa kliennya sempat dijemput paksa sang ibu, Riyanti Sofyan. Kala itu, Chaca, sapaan Marshanda, sedang berada di Apartemen Puri Casablanca milik asistennya, Sandy Uban. Untuk bisa menjemput Chaca, Riyanti pun mengantungi sebuah memo dari Polsek Tebet.
Berkat itu juga, pihak apartemen langsung memperbolehkan ibunda Chaca untuk menjemput bintang sinetron Bidadari tersebut ke RS Abdi Waluyo dengan alasan kesehatan. Meski membenarkan hal tersebut, namun Polsek Tebet membantah soal fungsi memo yang disebut-sebut sebagai surat penjemputan paksa bagi istri Ben Kasyafani ini.
"Ya, dia datang ke Polsek mau minta bertemu anaknya. Surat keterangan itu pun hanya berfungsi untuk menjelaskan kepada pihak apartemen, bahwa ini (Riyanti Sofyan) adalah orangtuanya. Nggak ada penjemputan," ungkap Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma saat dihubungi via telepon, Rabu (6/8/2014).
I Ketut Sudarma pun sempat menanyakan kepada ibunda Chaca mengapa dirinya harus meminta memo kepadanya. Kala itu, Riyanti beralasan bahwa dirinya tak diperbolehkan masuk menemui Chaha, padahal ibu satu anak itu sedang sakit.
"Ibunya menjelaskan, nggak bisa masuk karena pihak apartemen nggak mengizinkan. Setelah mendengar semuanya, saya bilang akan dibantu menunjukkan apartemennya, tapi kami nggak ada urusan, itu urusan pribadi antara ibu dan anaknya. Ibunya mau minta surat pengantar," jelasnya.
"Dia jelaskan, anaknya lagi sakit dan ada dokter yang akan merawatnya, dia mau kasih obat untuk anaknya. Tapi, itu bukan penjemputan ya," tandas Ketut.
Penjelasan Polisi soal Penjemputan Paksa Marshanda
Polisi mengatakan kalau memo yang diberikan kepada ibunda Marshanda agar bisa bertemu anaknya, bukan penjemputan paksa.
diperbarui 06 Agu 2014, 17:55 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 17:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc