Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Ginanjar dan Susi Riyanti hanya mampu bertahan satu tahun. Mulai Selasa (12/8/2014), keduanya resmi bercerai setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Susi.
Perceraian ini ditanggapi sinis oleh Susi. Menurutnya, meski jalan cerai sebagai pilihan bersama, namun ia merasa kecewa berat dengan Ginanjar. Pasalnya, komedian Empat Sekawan itu kerap gembar-gembor ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Dari awal sudah kesepakatan memang (Ginanjar) nggak akan datang. Tapi kecewa juga, dia penginnya nggak cerai, tapi nggak ada itikad, cuma omongan saja," ketus Susi di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (12/8/2014).
Akan tetapi, Pebisnis asal Sumatera ini mengaku tetap menjalin hubungan baik dengan Ginanjar. Hanya saja, Susi merasa harus siap menjalani hidup sebagai janda muda.
"Kalau ingat kebersamaan selama ini buat kita sedih. Itu nggak bisa aku rasakan lagi nanti. Tapi hubungan sampai saat ini masih baik, saya juga bilang kalau bisa baik-baik, kenapa harus ribut," ucapnya.
"Sedih pasti tapi saya harus siap. Dari omongan orang pasti ada negatifnya. Tapi saya berpikir kalau yang tahu diri saya kan saya sendiri. Keputusan yang saya ambil ya siap saya jalani. Saya akan lebih baik lagi, fokus untuk karier," imbuh Susi.
Seperti diketahui, Ginanjar menikahi Susi di kawasan Beiji, Depok pada 22 Juni 2013. Saat akad nikah, pria kocak itu memberikan Susi mas kawin berupa perhiasan emas 27 gram. Sebelumnya, Susi sempat mengaku gugat cerai pada Maret lalu. Namun saat itu Susi dan Ginanjar kembali rukun. (Ras)
Rumah Tangga Hancur, Istri Ginanjar Kecewa Berat
Susi Riyanti kecewa lantaran tak ada itikad dari Ginanjar untuk memperbaiki rumah tangga.
diperbarui 12 Agu 2014, 21:40 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 21:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu