Minta Ampun di Persidangan, UGB Berlinang Air Mata

Ustad Guntur Bumi (UGB) menyadari ada kesalahan yang dilakukannya dalam mengobati pasien melalui pengobatan alternatif.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 13 Agu 2014, 16:40 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 16:40 WIB
Asal Jawab, Ustad Guntur Bumi Dimarahi Majelis Hakim
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Selama persidangan berlangsung, Ustad Guntur Bumi (UGB) banyak meminta maaf dan ampun kepada majelis hakim. Ia menyadari ada kesalahan yang dilakukannya dalam mengobati pasien melalui pengobatan alternatif.

"Mohon maaf dan ampun kalau pengobatan saya salah," ucap UGB dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).

Dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), UGB mengatakan kalau dirinya menggunakan metode sugesti dalam menyembuhkan pasiennya. Ia juga membantah melakukan pengobatan menggunakan pocong-pocongan, ulat dan pasir.

"Yang saya lakukan hanya pengobatan melalui metode sugesti, kalau yang seperti itu (pocong-pocongan, ulat dan pasir) sudah tidak saya pergunakan lagi. Dan saya tidak tahu santri-santri (anak buah UGB) melakukan hal itu," papar dia.

Jawaban UGB tentu mengagetkan para hakim dan jaksa. Haswandi, selaku ketua majelis hakim, bahkan bertanya kepada UGB yang langsung disambutnya dengan ekspresi bingung dan rasa bersalah.

"Ada pasien sakit jantung, kok disembuhin pakai sugesti? Sugesti itu kan hanya untuk penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan, misalnya menggunakan psikolog atau psikiater," urai Haswandi.

Mendengar ucapan Haswandi, UGB pun termenung dan langsung meminta maaf atas kesalahannya dalam mengobati pasiennya. Diakhir persidangan, ia bahkan mengulangi perkataannya itu dengan meneteskan air mata.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya