Liputan6.com, Jakarta Selama persidangan berlangsung, Ustad Guntur Bumi (UGB) banyak meminta maaf dan ampun kepada majelis hakim. Ia menyadari ada kesalahan yang dilakukannya dalam mengobati pasien melalui pengobatan alternatif.
"Mohon maaf dan ampun kalau pengobatan saya salah," ucap UGB dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).
Dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), UGB mengatakan kalau dirinya menggunakan metode sugesti dalam menyembuhkan pasiennya. Ia juga membantah melakukan pengobatan menggunakan pocong-pocongan, ulat dan pasir.
"Yang saya lakukan hanya pengobatan melalui metode sugesti, kalau yang seperti itu (pocong-pocongan, ulat dan pasir) sudah tidak saya pergunakan lagi. Dan saya tidak tahu santri-santri (anak buah UGB) melakukan hal itu," papar dia.
Jawaban UGB tentu mengagetkan para hakim dan jaksa. Haswandi, selaku ketua majelis hakim, bahkan bertanya kepada UGB yang langsung disambutnya dengan ekspresi bingung dan rasa bersalah.
"Ada pasien sakit jantung, kok disembuhin pakai sugesti? Sugesti itu kan hanya untuk penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan, misalnya menggunakan psikolog atau psikiater," urai Haswandi.
Mendengar ucapan Haswandi, UGB pun termenung dan langsung meminta maaf atas kesalahannya dalam mengobati pasiennya. Diakhir persidangan, ia bahkan mengulangi perkataannya itu dengan meneteskan air mata.(Gie/Mer)
Minta Ampun di Persidangan, UGB Berlinang Air Mata
Ustad Guntur Bumi (UGB) menyadari ada kesalahan yang dilakukannya dalam mengobati pasien melalui pengobatan alternatif.
diperbarui 13 Agu 2014, 16:40 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 16:40 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Konseling: Pengertian, Tujuan, dan Proses Lengkap
Apa Arti Koreografer: Pengertian, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Seni Tari
VIDEO: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Pelaku Diamankan!
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto
Di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung, Imam Yakin Menangkan Pilkada Depok 80 Persen
Cara Menyetel Karburator Agar Irit Bensin, Pahami Mitos dan Faktanya
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut