Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk Ustad Guntur Bumi (UGB) dalam sidang lanjutan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Dalam persidangan, JPU menuntut UGB dengan hukuman 4 bulan penjara.
"Dengan ini menuntut saudara Susilo Wibowo ST atau Ustad Guntur Bumi dengan hukuman empat bulan penjara," ucap JPU di persidangan.
Ada beberapa faktor yang dijadikan indikator JPU dalam memberikan tuntutan terhadap suami Puput Melati itu. Salah satunya, soal perdamaian yang sudah dilakukan UGB dengan para pasiennya.
"Tak ada yang memberatkan terdakwa. Yang meringankan, ganti rugi sudah dibayarkan, terdakwa belum pernah terlibat pidana dan terdakwa menjadi tanggungan bagi keluarga," urai dia.
Seperti diketahui, pria bernama asli Muhammad Susilo Wibowo tersebut dijerat dengan dakwaan melanggar pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ustad Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan Penjara
Ada beberapa faktor yang dijadikan indikator JPU dalam memberikan tuntutan terhadap suami Puput Melati itu.
diperbarui 20 Agu 2014, 16:30 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ringeeng Ayangk, Potret Anak Muda yang Berjuang Pertahankan Budaya
Ini Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra
Kapan Terakhir Puasa Rajab 2025? Cek Tanggalnya di Sini
Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah, Jaksa Geledah Kantor BP2JK NTT
Harga Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra di Indonesia
Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra Resmi Meluncur
Sejarah Tradisi Hajat Laut, Sebuah Warisan Budaya Nelayan di Pangandaran
Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Magelang, Dibagi dalam 3 Gelombang
Mengenal Asteroid yang Akan Jadi 'Sahabat Sementara' Bumi
Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Pendapatan Pajak
Hidup Serba Sulit hingga Dirundung Kegelapan, Buya Yahya Bagikan Istighfar Ini Agar Bisa Terang Benderang
Lebih Cepat, Prabowo Setop Impor 3 Komoditas Penting Ini akhir 2025