Liputan6.com, Jakarta Mantan pasien Guntur Bumi, Irfangi, berharap kalau hukuman yang diberikan kepada suami Puput Melati terkait kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif jauh lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya memberi hukuman 4 bulan penjara.
"Dakwaannya terlalu ringan. Kalau bisa satu setengah tahun lah (UGB dipenjara)," harap Irfangi saat ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
"Ini supaya jangan lagi muncul UGB-UGB lain. Praktek pengobatannya itu sudah jelas-jelas salah, harus diberi efek jera," papar dia lagi.
Irfangi sebenarnya bisa menerima tuntutan jaksa terkait pemberian hukuman selama 4 bulan penjara kepada UGB. Dengan catatan, UGB mau untuk mengakui kesalahannya dan berkata jujur dalam persidangan terkait praktik pengobatannya yang menyimpang.
"Tapi malah nggak ada perbaikan. Harusnya dia akui salah dan minta maaf. Kalau dia masih bohong (di persidangan), harusnya lebih dari empat bulan," jelas Irfangi.
"Dia buat resah masyarakat. Korbannya banyak sekali. Dia berbelit-belit waktu ditanya di persidangan. Keterangan dia itu bernilai nol. Dia nggak menyesali perbuatannya dengan berbohong," tandas Irfangi dengan nada kesal.
Mantan Pasien: UGB Harusnya Dihukum 1,5 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 4 bulan penjara.
Diperbarui 20 Agu 2014, 17:40 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:40 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal Sebelum Dimakamkan
Ada Rizky Febian dan Mahalini, 6 Pasangan Artis yangTahun ini Pertama Kali Lebaran sebagai Pasutri
Wamendagri Sentil Kepala Daerah yang Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik: Timbulkan Risiko Kerugian Negara
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Pedagang Kopi Keliling Ini Bersyukur Ikut Mudik Gratis
Hanya Ditemukan di Indonesia, Ini Makna Halal Bihalal Menurut UAS, Apa Hukumnya?
Libur Lebaran 2025, Pasar Gembrong Diserbu Pemburu Mainan Anak
Tips Perjalanan Arus Balik Bareng Balita, Bebas Rewel dan Lebih Tenang
Doa-doa Penguat Iman yang Bisa Dilafalkan saat Memasuki Bulan Syawal, Lengkap dengan Arti
Viral Truk Muatan Kecelakan di Tol Japek, Petugas Turun Tangan
Korban Gempa Myanmar Ditemukan Selamat Usai 5 Hari Tertimpa Reruntuhan
Dasco Sebut Didit Sampaikan Pesan dari Prabowo ke Megawati dan Jokowi
Memanaskan Makanan Lebaran Berulang Kali, Ketahui Dampak Buruk bagi Kesehatan