Liputan6.com, Jakarta Mantan pasien Guntur Bumi, Irfangi, berharap kalau hukuman yang diberikan kepada suami Puput Melati terkait kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif jauh lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya memberi hukuman 4 bulan penjara.
"Dakwaannya terlalu ringan. Kalau bisa satu setengah tahun lah (UGB dipenjara)," harap Irfangi saat ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
"Ini supaya jangan lagi muncul UGB-UGB lain. Praktek pengobatannya itu sudah jelas-jelas salah, harus diberi efek jera," papar dia lagi.
Irfangi sebenarnya bisa menerima tuntutan jaksa terkait pemberian hukuman selama 4 bulan penjara kepada UGB. Dengan catatan, UGB mau untuk mengakui kesalahannya dan berkata jujur dalam persidangan terkait praktik pengobatannya yang menyimpang.
"Tapi malah nggak ada perbaikan. Harusnya dia akui salah dan minta maaf. Kalau dia masih bohong (di persidangan), harusnya lebih dari empat bulan," jelas Irfangi.
"Dia buat resah masyarakat. Korbannya banyak sekali. Dia berbelit-belit waktu ditanya di persidangan. Keterangan dia itu bernilai nol. Dia nggak menyesali perbuatannya dengan berbohong," tandas Irfangi dengan nada kesal.
Mantan Pasien: UGB Harusnya Dihukum 1,5 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 4 bulan penjara.
Diperbarui 20 Agu 2014, 17:40 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:40 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hyundai Hadir Untukmu, Berikan Pengalaman Kepemilikan Kendaraan yang Bebas Khawatir
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki