Liputan6.com, Jakarta Irfangi, salah satu korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) yang hadir di persidangan mengeluhkan vonis majelis hakim. Vonis enam bulan penjara untuk UGB dianggap sangat ringan.
"Mestinya empat tahun seperti maksimum pasal penipuan," ucap Irfangi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).
Kekecewaan Irfangi, terhadap vonis yang diberikan majelis hakim kepada UGB, bukan semata-mata karena menjadi korban penipuan praktik pengobatan. Ada hal yang lebih spesifik dan mendasar sebagai pemeluk agama Islam.
"Saya kecewa, dia (UGB) tidak mau mengakui perbuatannya. Dia menistakan agama dan salah gunakan agama untuk menipu, harusnya lebih berat hukumannya dong," pinta Irfangi.
Ditambah lagi, lanjut Irfangi, UGB juga membawa beberapa nama tokoh Islam yang disebutkan mendukung praktik pengobatan alternatifnya.
"Dia membawa nama seperti Suryadharma Ali, Habib Riziek untuk mendukung pengobatan. Padahal tidak ada yang syariah dalam pengobatanya, karena dia menipu menggunakan benda-benda aneh," tegasnya.
Korban UGB : Harusnya Hukumannya 4 Tahun Penjara
Korban kecewa karena Ustad Guntur Bumi tak akui perbuatanannya, menistakan agama dan menyalahgunakan agama.
diperbarui 10 Sep 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 17:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Persaudaraan PSHT: Sejarah, Filosofi, hingga Nilai-Nilainya
Apa Arti Distribusi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Diketahui
Blokir Anggaran IKN: Dampaknya pada Sektor Konstruksi dan Ekonomi Nasional
Dorong Peningkatan ROI, Banyak Perusahaan Indonesia Beralih ke AI Open-Source
Dinamis Adalah: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Fokus Pagi : Pemain Kesenian Jaranan di Banyuwangi Gigit Telinga Penonton hingga Putus
Memahami Apa Arti Konsumen: Definisi, Hak, dan Peran Penting dalam Ekonomi
Survei TRI di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Ini Menteri Terbaik Pilihan Masyarakat
Rekomendasi Film Dokumenter KPop, Ungkap Sisi Lain Member Seventeen Hingga NCT Dream
Profil Ryuji Utomo, Bek Tangguh Indonesia di Lapangan Hijau
Benarkah Jalan Kaki Dapat Menurunkan Kolesterol? Simak Jawabannya Berikut Ini
Update Penembakan WNI di Malaysia: Tes DNA Dilakukan untuk Identifikasi Korban Tewas