Inul Vizta Sarinah Digeledah Polisi

Polisi membawa sejumlah barang bukti berupa mesin karaoke yang berisi ribuan lagu dari artis-artis Nagaswara yang tak dibayar royaltinya.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 16 Okt 2014, 21:50 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2014, 21:50 WIB
Inul Daratista-Rahayu Kartawiguna
Panji Diksana

Liputan6.com, Jakarta Inul Vizta cabang Sarinah di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat digeledah polisi dari Mabes Polri, Kamis (16/10/2014). Penggeledahan itu terjadi pukul 14.00 hingga menjelang tengah malam.

Penggeledahan tersebut terjadi terkait laporan dari label Nagaswara yang melaporkan rumah karaoke milik Inul Dartista telah melanggar royalti terkait mechanical right. Hal itu pun dibenarkan kuasa hukum dari Nagaswara, DR Eddy.

"Hari ini diadakan penggeledahan barang bukti berupa lagu-lagu dari Nagaswara. Saya hanya berada di luar tempat karaoke, saya sebatas melihat dan menyaksikan. Dari pengamatan saya, penyidik membawa barang butki berupa mesin karaoke yang di dalamnya terdapat lagu dari klien saya," kata Eddy melalui sambungan telpon.

Menurut Eddy, ada ribuan lagu dari artis-artis Nagaswara di tempat karaoke Inul Vizta cabang Sarinah yang belum dibayar royaltinya. "Banyak sekali lagunya. Ada lagu Wali, Zaskia Gotik, Zivillia, Siti Badriah," sambung Eddy.
 
Eddy menambahkan, kliennya sangat dirugikan oleh Inul Vizta karena cabang Inul Vizta terdapat hampir di seluruh Indonesia. "Yang kami gugat itu bukan di Jakarta saja, tapi di seluruh Indonesia. Saya harap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua," tanas Eddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya