Bukan Narkoba, Artis yang Ditangkap BNN Ngaku Pakai Obat Dokter

Hingga berita ini diunggah, dua artis yang tertangkap narkoba masih ditahan di BNN DKI Jakarta.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 10 Nov 2014, 16:40 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 16:40 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta menunjukkan kalau enam orang yang terjaring razia pada Sabtu (8/11/2014) malam, terindikasi menggunakan zat psikotropika.

Termasuk VM dan K, dua orang artis FTV yang ikut terjaring razia tersebut. Kepada petugas BNNP DKI Jakarta, mereka mengaku tidak sedang menggunakan narkoba, melainkan obat dokter.

"Mereka katanya konsumsi itu dari dokter. Tapi kami akan dalami sejauh mana keterangan mereka. Termasuk mana resepnya juga kami tanyakan," ucap Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Saat ini, BNNP DKI Jakarta masih memeriksa secara marathon soal obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh dua artis muda tersebut. Seperti diketahui, VM dan K terbukti menggunakan zat psikotropika golongan binsu atau happy five.

Pihak BNNP DKI Jakarta juga belum melepaskan keduanya. "Mereka belum pulang. Masih ada di sini. Tidak ditahan. Tapi masih tetap ada asessment (pemeriksaan)," papar Sapari.

BNNP DKI Jakarta menangkap dua artis yang kabarnya kerap menghiasi sejumlah cerita FTV di layar kaca. Keduanya ditangkap saat BNNP DKI Jakarta tengah melakukan razia di dua diskotek di bilangan Jakarta Selatan.

Yakni diskotek Galaxy yang berada di Jalan Raya Fatmawati dan Domain yang berada di pusat perbelanjaan Senayan City.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya