Bimbim Slank Setuju Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba

Menurut Bimbim, hukuman mati akan memberi efek jera untuk pengedar narkoba.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mar 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 19:00 WIB
Bimbim Slank
Sebagai duta anti narkoba, Bimbim Slank menyadari betul akan jahatnya narkoba bagi generasi muda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Hukuma mati bagi pengedar narkoba masih menjadi pro-kontra dan jadi perbincangan hangat. Bimbim selaku pentolan Slank yang pernah terjerat narkoba angkat bicara perihal tersebut. Sang penggebuk drum ini setuju dengan adanya hukuman mati untuk pengedar narkoba.

Hukuman mati tersebut sangat pantas diberikan kepada pengedar narkoba. Tidak hanya untuk pengedar saja, tetapi mereka yang sengaja membuat barang haram tersebut.
 
"Polisi bisa milih dia pengedar atau pemakai. Kalau pemakai langsung direhab. Bagi saya pengguna harus direhab. Kalau pengedar saya setuju hukuman mati," kata Bimbim saat ditemui di markas Slank di kawasan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
 
Setujunya Bimbim dengan hukuman tersebut bukan lantaran tak ada sebab. Bimbim teringat akan banyaknya korban meninggal lantaran menjadi pecandu narkoba. Beruntung Bimbim dan personel Slank lainnya masih sempat terselamatkan.
 
"Banyak temen gue yang meninggal. Banyak suami dan istri yang mati karena drugs. Hukuman kayak gitu (mati) setidaknya bikin efek jera. Syok terapi buat para pengedar," tandas Bimbim. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya