3 Kingkong Akan Gugat Andika Maesa ke Pengadilan Tata Niaga

Jika Andika Maesa mau meminta maaf, 3 Kingkong bersedia menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Apr 2015, 15:50 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 15:50 WIB
3 Kingkong

Liputan6.com, Jakarta Grup vokal dangdut 3 Kingkong masih ngotot untuk mempertahankan hak cipta Goyang Dribble yang kini justru ngetop berkat Duo Serigala. 3 Kingkong mengklaim goyang tersebut adalah ciptaannya yang mereka ajarkan kepada Duo Serigala, Pamela Safitri dan Ovi Sovianti.

Namun pengakuan 3 Kingkong dibantah oleh Andika Maesa mantan vokalis Kangen Band. Andika mengaku justru dirinyalah yang menciptakan Goyang Dribble. Andika sendiri kini tak lagi menjadi boss untuk Duo Serigala, meski masih mengurusi promo di teve-teve untuk Duo Serigala.

Untuk itu, rencananya 3 Kingkong yang digawangi, Didi, Jeje dan Jo akan menggugat Andika ke Pengadilan Tata Niaga terkait kasus tersebut.

"Jadi lawyer aku (Heri Wijaya) mau menggugat Andika masalah goyang Dribble-nya Duo Serigala. Karena mereka kan masih dimanajemen Andhika saat itu, jadi masih bergulir kasus ini," Didi saat dihubungi via telepon, Rabu (22/4/2015).

Menurut Didi langkah tersebut dilakukan lantaran selama ini tidak ada itikad baik dari Andika untuk menyelesaikan masalah yang bergulir sejak awal 2015. "Jadi langkah ini yang kita tempuh," jelas Didi.

Didi melanjutkan, jika Andika berniat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, maka ia akan senang hati menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan.

"Jadi dari kemarin nggak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Andika untuk minta maaf, jadi kami lanjut (menuntut). Kalau dia minta maaf secara tulus saja selesai dari kemarin-kemarin," tandas Didi.

Sebelumnya pengacara 3 Kingkong, Heri Wijaya sempat mengatakan kalau ia memiliki bukti-bukti kuat seperti, video dan foto saat kliennya mengajarkan Goyang Dribble kepada para personel Duo Srigala. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya