Merasa Dijadikan Budak, No Min Woo Gugat SM Entertainment

Aktor Korea No Min Woo melayangkan gugatan kepada salah satu agensi besar di Korea Selatan, SM Entertainment [Foto: SM Entertainment].

oleh Desika Pemita diperbarui 12 Mei 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 12:50 WIB
Merasa Dijadikan Budak, No Min Woo Gugat SM Entertainment
Aktor Korea No Min Woo melayangkan gugatan kepada salah satu agensi besar di Korea Selatan, SM Entertainment [Foto: SM Entertainment].

Liputan6.com, Seoul: No Min Woo merupakan aktor yang namanya telah cukup dikenal membintangi berbagai drama ternama, termasuk My Girlfriend is Gumiho (2010) bersama Lee Seung Gi. Namun No Min Woo sendiri sebenarnya debut di dunia hiburan sebagai musisi yang tergabung dalam band TRAX besutan SM Entertainment pada 2004 silam.

No Min Woo melayangkan gugatan kepada mantan agensinya, SM Entertainment, karena dianggap telah melakukan perbudakan. No Min Wo meminta bantuan firma JC Partner untuk mengurus gugatannya itu.

No Min Woo saat bermain dalam drama My Girlfriend is Gumiho (2010)

"No Min Woo telah mengajukan gugatan melawan SM Entertainment akhir April 2015. No Min Woo memasukan gugatannya atas kontrak yang tidak adil, saat yang sama melaporkan SM Entertainment keLembaga Peradilan dan Perdagangan (Pekerjaan) Korea Selatan atas tindakan yang tidak adil," ujar wakil dari JC Partnet, dilansir dari Star Daily, Selasa (12/5/2015).

No Min Woo mengungkapkan, SM Entertainment memintanya untuk menandatangan kontrak eksklusif selama 17 tahun sebelum ia debut. No Min Woo pun mulai menunjukkan tanda-tanda perlawanan terhadap SM Entertainment sejak tahun lalu.



Sebagai salah satu agensi besar di Korea Selatan, SM Entertainment membalas dengan menghentikan semua dukungan untuk No Min Woo. Akibatnya, musisi yang banting setir menjadi aktor itu memulai kegiatan sendiri. Bahkan, SM Entertainment bertindak dengan memblokir penampilannya di televisi.

SM Entertainment pun tak mebantah kabar gugatan yang dilakukan No Min Woo. SM Entertainment mengeluarkan pernyataan, "Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap gugatan ini."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya