Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan prostitusi artis yang dilakukan muncikari RA menyeret banyak pihak. Selain nama-nama artis yang terlibat sebagai PSK, beberapa nama pengguna jasa PSK artis yang kebanyakan pejabat ikut terseret.
Baca Juga: Majelis Hakim Wajibkan PSK Artis AA Datang Persidangan
Tak heran jika beberapa waktu lalu, pihak muncikari RA mengaku dapat intimidasi dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain intimidasi berupa ancaman ringan, pihak RA mengaku diajak berdamai.
Advertisement
"Intimidasi itu biasa dalam dunia persilatan. Ancaman belum, tapi ajakan sudah. Ada ajakan damai. Kan ditawarkan," kata kuasa hukum Muncikari RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015) petang.
Baca Juga: Pengacara Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas ke Psikiater
Untuk berdamai, Pieter dijanjikan akan diganjar uang ratusan juta rupiah. Hal itu, kata Pieter, ditawarkan seorang pengacara dari salah satu saksi yang akan dihadirkan di persidangan.
"Materi yang ditawarkan baru ratusan juta rupiah. Ada lawyer dari saksi yang akan hadir sudah menghubungi saya. Untuk mempersingkat waktu agenda syuting sudah diatur, katanya akan datang, tapi kan nyatanya nggak," tutur Pieter Ell.
Baca Juga: Selain Anggita Sari, Artis-artis Ini Juga Ngaku Jadi PSK
MuNcikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)