Tegang dengan Pengacara Farhat, Dhani: Keluarga Kami Tukang Pukul

Ahmad Dhani menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015)

oleh Julian Edward diperbarui 23 Sep 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 15:00 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Farhat Abbas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Ketika memberi kesaksian, Dhani sempat bersitegang dengan kuasa hukum Farhat.

Ketegangan bermula ketika kuasa hukum Farhat menyinggung kaitan isi twitter yang ditulis Farhat dengan kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul.

Baca juga: Pengacara Ahmad Dhani Minta Farhat Abbas ke Psikiater

Ahmad Dhani  dan Farhat Abbas (Istimewa)

Baca juga: Habis Ambil Raport, El Ahmad Dhani Dibawa ke Pengadilan

"Isi twitter Farhat ada hubungannya nggak dengan kecelakaan putra anda?" kata kuasa hukum Farhat kepada Dhani.

Ditanya begitu, Dhani membalas dengan nada tegas. "Ada atau tidak, yang dilakukan Farhat itu merupakan pidana. Keluarga kami keluarga tukang pukul. makanya lebih baik diselesaikan di pengadilan. Kalau nggak, pukul-pukulan jadinya," jelas Dhani.

Baca juga: Farhat Pinjam Uang Rp 1 Miliar untuk Berdamai dengan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas, Jumat (21/8/2015). [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Gugatan praperadilan yang diajukan Farhat bermaksud untuk menguji seberapa tepat mantan suami Nia Daniati itu dijadikan tersangka oleh polisi. Ini adalah gugatan yang kedua. Pada gugatan sebelumnya, hakim tidak menerima praperadilan yang diajukan Farhat. (Jul/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya