Liputan6.com, Jakarta Artis AA telah memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi di persidangan kasus dugaan prostitusi artis muncikari RA. Setelah AA, ada dua nama lain, yakni TM dan SB yang dikabarkan akan bersaksi.
Dua nama tersebut dalam berita acara pemeriksaan (TM dan SB) tertulis sebagai Tyas Mirasih dan Shinta Bachir. Keduanya disebut sebagai PSK artis yang kerap meminta dicarikan tamu oleh sang muncikari.
Advertisement
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015) kemarin, TM dan SB tak juga hadir. Berbeda dengan AA yang diwajibkan menjadi saksi, nama TM dan SB tak disinggung di ruang sidang.
"(TM dan SB) nggak disinggung itu. Hanya dibacakan secara tertulis terkait penggeledahan penangkapan," kata kuasa hukum RA, Dahlan Pido usai sidang.
Dengan begitu, kemungkinan keduanya tak akan menjadi saksi dalam kasus prostitusi artis tersebut. Ditambah lagi, jaksa penuntut umum (JPU) sudah merasa cukup karena telah menghadirkan lima orang saksi.
"Kita lihat nanti di pembelaan kita. Kita sih maunya (hadirkan saksi) yang meringankan. JPU juga sudah merasa cukup dengan lima saksi, tiga orang polisi, satu swasta dan satu lagi artis AA," tutup Dahlan Pido.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata mereka berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Mer)*
Baca juga: