Papa T. Bob Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar kepada Inul Daratista

Papa T. Bob bersama empat pencipta lagu senior lainnya melaporkan tiga rumah karaoke atas dugaan pelanggaran hak cipta.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 03 Nov 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 16:20 WIB
Papa T. Bob
Papa T. Bob pencipta lagu-lagu anak yang ngehit [Foto: Rizky Aditya Saputra/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pencipta lagu spesialis anak-anak, Papa T. Bob menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015). Papa T. Bob bersama empat pencipta lagu senior lainnya melaporkan tiga rumah karaoke atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Selain Nav dan Happy Puppy, pencipta lagu Klepek-Klepek ini juga resmi memolisikan Inul Vista. Rumah karaoke milik pedangdut Inul Daratista itu dianggap tak membayarkan mechanical rights atas penggandaan lagu di rumah karaokenya.

Inul Daratista

Oleh karena itu, Papa T. Bob pun meminta ganti rugi sebesar Rp 5 miliar kepada Inul. Nilai itu untuk mengganti hak yang tak diperolehnya selama 10 tahun.

 

 

"Kerugian yang dialami kurang lebih 10 tahun dari mereka berdiri karaoke itu. Kalau diakumulasi sekitar Rp 5 miliar yang kami minta," ujar Papa T. Bob usai membuat laporan.

Sejak empat bulan terakhir, dirinya merasa prihatin melihat lagu-lagunya tersaji di ketiga rumah karaoke tersebut. Makanya, ia berharap Inul dapat mendengarkan suaranya ini.

(Ki-ka) Youngki RM, Wahyu WHL, Ryan Kyoto dan Papa T. Bob mendatangi Bareskrim, Jakarta, Selasa (11/3/2015) Kedatangan mereka untuk melaporkan 3 brand karoke Puppy dalam pelanggaran hak cipta bidang penggandaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

"Saya lihat ke sana, ada lagu saya, Klepek-Klepek yang lagi hits tiba-tiba ada di sana. Dan lagu anak-anak juga banyak di sana (karaoke)," tuturnya.

Senada dengan Papa T. Bob, pencipta lagu lawas lainnya, Ryan Kyoto juga meminta tuntutan serupa. "Hak kami ini penggandaan tidak pernah dibayarkan sejak 10 tahun yang lalu. Itu yang kami tuntut, bukan yang lain," pungkas pencipta lagu Cinta Jangan Kau Pergi. (Ras/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya