Penjurian D'Academy Asia Dilakukan Lintas Negara

Juri non Indonesia akan memberikan penjurian secara live via Skype.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 14 Nov 2015, 21:30 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2015, 21:30 WIB
20151113-Peserta D'Academy Asia dari Indonesia
Para Peserta D'Academy Asia asal Indonesia saat melakukan sesi pemotretam di Jakarta, (13/11/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah terobosan dilakukan oleh Indosiar dalam melakukan mekanisme penjurian pada ajang pencarian penyanyi dangdut berbakat internasional, D'Academy Asia.

Indosiar akan melakukan penjurian lintas negara pada para peserta yang tampil. Sebelumnya, Indosiar sudah berkomitmen agar tidak melakukan mekanisme penilaian berdasarkan polling SMS. Penilaian telah diputuskan akan dilakukan oleh para juri yang berada di empat negara.

Para komentator D'Academy Asia, Saipul Jamil, Inul Daratista dan Soimah. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Juri-juri ada dari beberapa negara lain yang melakukan penjurian di negaranya masing-masing. Jadi tidak menggunakan polling SMS," ujar Harsiwi Achmad selaku Managing Director Indosiar di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Indosiar akan melibatkan juri dari empat negara yang akan melakukan penilaian di negaranya masing-masing. Sebelum melakukan penilaian, mereka terlebih dahulu menonton penampilan dari para peserta dan melakukan penjurian secara live menggunakan Skype.

Hetty Koes Endang [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Nanti dari Malaysia jurinya ada Pak Ngah dan Zulkefli. Singapura ada Mayuni. Dari Brunei ada DJ Daffy dan Hans Anwar. Mereka musisi top di negaranya masing-masing. Sedangkan dari Indonesia ada Hetty Koes Endang," jelas Harsiwi.

D'Academy Asia merupakan ajang pencarian penyanyi dangdut berbakat yang diikuti oleh 20 peserta dari empat negara, antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Mereka akan tampil perdana di Indosiar pada 16 November mendatang. (Cho/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya