Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Hesty Klepek Klepek tersandung kasus prostitusi. Hesty diciduk kepolisian langsung bersama lima muncikari yang hendak menjualnya.
Selain Hesty, ternyata ada wanita lain yang diduga akan dijajakan sang muncikari. Kabarnya muncikari bakal menjual seorang gadis perawan yang dibanderol Rp 15 juta.
Advertisement
"Ada anak di bawah umur yang mau dijual sama muncikarinya. Dia jual perawan Rp 15 juta," ucap pengacara Hesty Klepek Klepek, Eddy Ribut Harwanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Akan tetapi, Eddy menyebut pedangdut yang tenar berkat lagu Klepek Klepek itu bukan untuk menjajakan diri di Lampung. Di malam penangkapannya, Hesty dikabarkan tengah menghadiri sebuah acara (musik).
Â
Baca Juga
"Hesty ke Lampung mau ada acara. Dan posisi kasus tindak pidana perdagangan orang. Dia bukan tersangka. Dia hanya saksi korban," ujar Eddy Ribut.
Mengenai kondisi Hesty sekarang, pedangdut 21 tahun itu dikabarkan sedang menenangkan diri di sebuah tempat. "Hesty masih di Jakarta. Dia berada di salah satu tempat di Jakarta, lagi istirahat dan menyendiri dulu," katanya.
Hesty Klepek Klepek diciduk kepolisian Lampung di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) malam. Hesty kedapatan sedang menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang. Namun, Hesty dibebaskan karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia. (Ras/Adt)