Kasus Senpi Ilegal Aa Gatot, Polisi Dapatkan Tersangka Baru?‎

Polisi terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 20 Sep 2016, 16:40 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 16:40 WIB
20160905-Gatot-Brajamusti-HZ
Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. Dari kediaman Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api berjenis Walther PPK 22 dan Glock 2 lengkap dengan ribuan amunisi.

Selain itu, kabarnya polisi juga telah mengantungi nama tersangka lain dalam kepemilikan senpi ilegal Gatot Brajamusti. Namun, saat disinggung mengenai hal tersebut, AKBP Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman.‎‎

Gatot Brajamusti dalam DPO (YouTube)

"Kami akan melakukan langkah ke depan. Mungkin akan bisa ada tersangka lanjutan, tapi masih kami dalami dulu untuk proses penyidikan ini," ujar ‎Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).‎‎

Untuk mendalami kasus ini polisi berencana meminta bantuan Amerika Serikat untuk mengungkap siapa saja yang menjadi distributor senjata tersebut.‎

Gatot Brajamusti (Istimewa)

‎"Istilahnya pabrik keluarkan senjata ada nomor registernya. Kita akan tahu siapa pembeli di sana, didistribusikan ke mana saja. Walau masuk Indonesia tidak terdaftar," AKBP Budi Hermanto melanjutkan.

Penemuan itu cukup mengejutkan, mengingat dua senjata api itu tak terdaftar di Indonesia serta diproduksi di Amerika Serikat dan Austria. Gatot Brajamusti pun mengaku mendapatkan pistol tersebut dari mantan Ketua BPPN Ary Suta. Meski akhirnya Ary Suta memberikan bantahan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya