Liputan6.com, Jakarta Amy Qanita, ibunda aktor dan presenter Raffi Ahmad, seharusnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (22/10/2016). Kedatangannya ini, untuk melaporkan haters yang melontarkan cibiran di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
Namun rencana itu urung terwujud. Sebab, Amy Qanita membatalkan keinginan melaporkan haters ke polisi karena tak memiliki cukup bukti.
Kepada para pewarta, mertua Nagita Slavina ini menyebutkan bahwa akun haters yang mencibirnya di dunia maya rupanya sudah mengantisipasi ancamannya membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
"Jadi ternyata akun (haters) banyak yang ditutup," ucap Amy Qanita melalui pesan singkat yang diterima para pewarta.
Karena itu, bukti-bukti yang ingin diperlihatkan Amy Qanita ke kepolisian terkait penghinaan, secara otomatis menghilang karena akunnya tak lagi ada.
Sebelumnya, Amy Qanita berkoar bahwa dirinya bakal membawa ucapan bernada negatif haters ke ranah hukum setelah mengetahui dirinya difitnah dan didoakan berumur pendek. (GIE)