Inikah Tujuan Konspirasi Kasus Hukum Gatot Brajamusti?

Jika terbukti ada konspirasi terhadap Gatot Brajamusti, maka yang terlibat akan dikenakan sanksi pidana.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 23 Nov 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gatot Brajamusti mencium adanya dugaan tindak permufakatan jahat di balik kasus hukum yang membelitnya. Asumsi ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sang pengacara, Achmad Rifai telah mengantongi bukti yang melandasi asumsi tersebut.

Bukti itu berupa rekaman percakapan CT dengan beberapa orang yang tak bisa disebutkan identitasnya. Menurut Achmad Rifai, poin dari percakapan itu tak lain adalah untuk menjerumuskan Gatot Brajamusti ke jeruji besi. Salah satunya dengan melayangkan tuduhan pelecehan seksual.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Jadi bukti rekaman itu bukan percakapan antara Gatot dan CT. Tapi antara CT dan beberapa orang. Rekaman itu berisi pembicaraan mereka membuat skenario untuk melaporkan Gatot, kejadiannya di sebuah apartemen," ungkap Achmad Rifai, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Selain untuk menjatuhkan citra Aa Gatot, apakah konspirasi tersebut juga dilakukan untuk menggulingkan Gatot Brajamusti dari tahta ketua umum PARFI?

"Iya, salah satunya itu (melengserkan Aa Gatot dari ketua umum PARFI). Akan kami ungkap semua," imbuh Achmad Rifai.

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti mengenakan celana pendek di kawal polisi saat tiba di Polda Metro Jakarta, Selasa (25/10). Gatot menjalani pemekrisaan terkait kepemilikan senjata api tidak resmi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yang pasti, sampai saat ini, Gatot Brajamusti belum mengajukan tuntutan mengenai dugaan kasus permufakatan jahat. Tapi jika asumsi ini sampai terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat dalam rekaman percakapan tersebut, bisa dikenakan sangsi hukum pidana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya