Liputan6.com, Jakarta Kisruh Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih berlanjut. Usai ribut menjalani perceraian, masalah berlanjut ke pengadilan ‎terkait harta gono-gini.
‎
Hasilnya, gugatan Sandy Tumiwa ‎atas rumah di kawasan Jakarta Selatan yang dihuni Tessa Kaunang pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terima, Tessa pun bersiap mengajukan upaya banding.
‎
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, ‎pihak Sandy Tumiwa menyayangkan langkah banding Tessa Kaunang. Pengacara Sandy Tumiwa, Firman Chandra justru menyuruh Tessa Kaunang untuk mensyukuri putusan hakim tersebut.
‎
"Harusnya Tessa bersyukur. Karena apartemen, mobil Harrier dan lainnya tidak kami gugat. Yang kami gugat cuma rumah itu saja," ungkap Firman Chandra kepada Liputan6.com, Kamis (22/12/2016).
‎
Selain itu dengan adanya langkah banding‎, kata Firman, otomatis menghambat program yang telah disiapkan kliennya untuk anak. Padahal, Sandy berencana untuk langsung mengurus keperluan yang dibutuhkan anak-anaknya.
‎
"Tentu jadi tertahan lagi. Kan kasihan anak-anak, kalau tidak ada banding kan bisa langsung diproses untuk pengurusan pendidikan anak, nafkah dan kesehatannya. Tapi kan jadi tertunda sekarang, walau itu hak tergugat sih," kata Firman Chandra. (Ras)‎