Liputan6.com, Jakarta Kisruh Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih berlanjut. Usai ribut menjalani perceraian, masalah berlanjut ke pengadilan terkait harta gono-gini.
Hasilnya, gugatan Sandy Tumiwa atas rumah di kawasan Jakarta Selatan yang dihuni Tessa Kaunang pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terima, Tessa pun bersiap mengajukan upaya banding.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, pihak Sandy Tumiwa menyayangkan langkah banding Tessa Kaunang. Pengacara Sandy Tumiwa, Firman Chandra justru menyuruh Tessa Kaunang untuk mensyukuri putusan hakim tersebut.
"Harusnya Tessa bersyukur. Karena apartemen, mobil Harrier dan lainnya tidak kami gugat. Yang kami gugat cuma rumah itu saja," ungkap Firman Chandra kepada Liputan6.com, Kamis (22/12/2016).
Selain itu dengan adanya langkah banding, kata Firman, otomatis menghambat program yang telah disiapkan kliennya untuk anak. Padahal, Sandy berencana untuk langsung mengurus keperluan yang dibutuhkan anak-anaknya.
"Tentu jadi tertahan lagi. Kan kasihan anak-anak, kalau tidak ada banding kan bisa langsung diproses untuk pengurusan pendidikan anak, nafkah dan kesehatannya. Tapi kan jadi tertunda sekarang, walau itu hak tergugat sih," kata Firman Chandra. (Ras)