Liputan6.com, Jakarta Michael Jackson meninggal dunia pada 2009 silam. Meski begitu, Michael Jackson masih sangat berpengaruh di muka bumi itu. Hal itu terbukti berkat nama legendarisnya yang masih saja mendatangkan banyak uang.
Bahkan menurut majalah Forbes, MJ--panggilan Michael Jackson--menduduki peringkat selebriti terkaya dengan pendapatan USD 160 juta atau kira-kira setara dengan Rp 1,7 miliarpada 2013 silam.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, Michael Jackson juga memiliki properti yang jumlahnya fantastis. Akibatnya, harta peninggalan Michael Jackson itu dikabarkan menjadi sengketa di antara keluarga besarnya, diwartakan FoxNews, Senin (27/2/2017).
Ibu Michael Jackson, Katherine, melayangkan dokumen ke pengadilan setempat untuk meminta haknya. Dalam surat wasiat yang ditulis Michael Jackson, sang penyanyi legendaris sempat mencoret nama sang ibu dari penerima harta warisan.
Katherine menulis dalam surat gugatannya yang dilaporkan tertanggal 24 Februari 2017, "saya adalah wali yang sah dari Michael Jackson. Namun saya tidak diberitahu perihal hal yang saya dapatkan dari peninggalan putra saya."
Sebuah laporan menyebutkan, Katherine hanya mendapatkan 10 persen dari kekayaan Michael Jackson. Tapi dia berusaha menggugat bagiannya yang diklaim memiliki seluruh peninggalan pelantun "Heal the World".
Jika Katherine menang gugatan, maka tiga anak Michael Jackson--Parid, Prince dan Blanket--akan kehilangan separuh hak warisnya. Padahal, Michael Jackson masih harus membayar banyak utangnya.