Muzdalifah Resmi Gugat Cerai Suaminya

Muzdalifah menggugat cerai tanpa didampingi pengacaranya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 07 Jul 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 13:40 WIB
20151006-Muzdalifah Resmi Jadi Janda Nassar-Tangerang
Muzdalifah seusai menjalani sidang cerai dengan Nassar di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Tangerang, Selasa (6/10). Dalam sidang yang tidak dihadiri Nassar itu, majelis hakim meresmikan keduanya berpisah secara verstek. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Babak perceraian antara Muzdalifah dengan Khairil Anwar resmi dimulai. Jumat (7/7/2017), Muzdalifah resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tangerang.

Muzdalifah resmi menjadi istri Khairul Anwar. (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

Terpantau sejak sekira pukul 10.30, Muzdalifah tiba dan langsung mendatangi meja pendaftaran.

Setelah selesai, mantan istri Nassar KDI ini menyempatkan diri untuk menyapa dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan media.

"Di sini aku tidak mau banyak bicara ya. Yang penting alhamdulillah aku sudah masukkan (daftar) suratnya," ujar Muzdalifah di Pengadilan Agama Tangerang.

Seperti diketahui, sebelumnya Muzdalifah memang sudah mendatangi Pengadilan Agama Tangerang. Namun dalam kesempatan itu ia belum bisa mendaftarkan gugatannya lantaran ada berkas yang belum lengkap.

Disampaikan Muzdalifah, kekurangan itu ada di alamat lengkap tempat tinggal sang suami.

"Karena, kan, kemarin aku ngurus alamatnya (suami) dulu. Kan, di sini (pengadilan) minta biar jelas," kata Muzdalifah lagi.

Suasana pernikahan Muzdalifah dengan Khairul Anwar. (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

Muzdalifah menikah dengan Khairil pada 22 Mei 2017 lalu. Namun, Muzdalifah akhirnya menggugat cerai sang suami setelah satu persatu masalah dan kebohongan suami Muzdalifah terbongkar.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya