Liputan6.com, Jakarta - Jeremy Thomas tak terima anaknya, Axel Matthew Thomas dituduh memakai narkoba dan dipukuli oknum polisi. Sampai-sampai, aktor 45 tahun itu menyampaikan pesan kepada Kapolri Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya anggap rilis media sebagai pesan terbuka ke pak Tito Karnavian, dan kepada Pak Jokowi juga," ujar Jeremy Thomas, usai melakukan laporan di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dengan pesan tersebut, Jeremy Thomas berharap pelaku kekerasan terhadap anaknya bisa dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Salah satunya, menonaktifkan para pelaku pemukulan sebagai oknum aparat penegak hukum.
"Dia (Matthew) disekap dan diborgol dengan borgol satpam. Jadi diperlakukan seperti binatang. Ini harus ditindak tegas. Kami minta pada Kapolri melalui Propam untuk melucuti kapasitas profesinya," pinta Jeremy Thomas.
Menurut Jeremy Thomas, anaknya yang baru berusia 19 tahun tak pantas diperlakukan seperti kriminil. Menurutnya, perlakukan onkum polisi terhadap Matthew tak mencerminkan lembaga kepolisian.
"Karena saya melihat anak ini aset bangsa, bintang film, bintang sinetron, anak yang lagi ganteng-gantengnya dan banyak prospeknya. Tiba-tiba dianiaya secara brutal dan maniak. Sebagai orangtua saya nggak terima karena anak saya diperlakukan seperti ini. Ini bukan prosedur kepolisian yang baik," kata Jeremy Thomas.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: