Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengaku memiliki bukti berupa transfer putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, saat melakukan transaksi narkoba jenis happy five alias H5. Transfer itu ditujukan Matthew kepada pria berinisial JV, yang sebelumnya sudah diamankan polisi.
Karena alasan itu pula polisi kemudian menangkap dan menahan remaja berusia 19 tahun tersebut, pada 15 Juli lalu. Namun begitu, Jeremy Thomas tetap tak terima apa yang telah disampaikan pihak polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Itu tidak benar, karena tidak ada bukti," kata Jeremy Thomas, usai membuat laporan di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Menurut Jeremy Thomas, ada yang janggal dalam kasus yang dialami putra sulungnya tersebut. Aktor 45 tahun itu juga meragukan bukti yang dimiliki polisi atas keterlibatan puteranya dengan kasus narkoba.
"Saya enggak tahu (soal bukti transfer). Mungkin dari internal mereka (polisi) begitu. Yang jelas Axel tidak terdapat bukti apa-apa saat ditangkap," kata Jeremy Thomas menandaskan.
Menurut Jeremy Thomas, Matthew sering melakukan transaksi via online namun untuk produk fashion seperti baju dan sepatu.
"Iya itu enggak apa-apa. Itu anak (JV) kan jualan baju via online, semua berhak kok. Kalau kamu jualan tertentu dan kamu yang lagi kena masalah kenapa saya yang tertangkap?," kata Jeremy Thomas.
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: