Jhessica Vee Merasa Dibohongi Saat Lakukan Barter Mobil

Jhessica Vee meminta pihak leasing untuk melaporkan kembali YPS.

oleh Aditia Saputra diperbarui 14 Sep 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 16:30 WIB
Jhessica Vee
Jhessica Vee dan pengacaranya

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu, pesinetron Jhessica Vee telah melaporkan kasus penipuan barter mobil yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Jhessica Vee pun telah menjalani pemeriksaan pada 12 September 2017.

Pesinetron Jhessica Vee Melapor ke Polisi

"Klien kami sudah menjalani pemeriksaan selaku korban atas dugaan tindak pidana penipuan. Klien kami ditanyakan 18 pertanyaan oleh penyidik Metro Jaya Unit 1 reknata," ujar kuasa hukum Jhessica Vee, Irsan Gusfrianto, kepada wartawan, Kamis (14/9/2017).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa bukti dari pihak leasing cabang Alam Sutera, Tangerang, ternyata masih menjadi jaminan. Di mana, cicilan yang bersangkutan masih kurang lebih selama lima tahun.

"Terlapor YPS mengatakan jika BPKB dari Mobil Toyota Sienta warna hitam tersebut ada di tangannya, faktanya semua itu bohong, karena masih jadi jaminan di pihak leasing," ujar Irsan Gusfrianto.

Selain bukti dari pihak leasing, Jhessica Vee juga menyerahkan bukti pengakuan percakapan orang yang diperintahkan untuk mengambil mobil dari klien kami, di mana dia mengatakan mobil dari klien kami telah dijual ke pihak lain.

Atas kejadian ini, Jhessica Vee dan tim kuasa hukum berharap pihak leasing agar menempuh jalur hukum dengan melaporkan YPS dengan dugaan tindak pidana penggelapan atas objek jaminan Fidusia.

Jhessica Vee (istimewa)

"Saya berharap agar di kemudian hari, kejadian seperti ini tidak ada lagi korban seperti saya," pungkas Jhessica Vee.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya