Jawaban Nikita Mirzani soal Hina Panglima TNI

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di media sosial yang dianggap menghina Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 04 Okt 2017, 13:20 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 13:20 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani dikabarkan akan dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan penghinaan atas Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, melalui akun Twitter bernama dirinya. Namun, Nikita Mirzani dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Dikatakan wanita 31 tahun tersebut, dirinya saat ini sudah tidak lagi aktif menggunakan aplikasi Twitter. Apalagi, membuat tweet atau status yang memuat unsur penghinaan terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Enggak, gue enggak pernah tweet apapun di Twitter gue, sudah lama nggak buka Twitter juga," kata Nikita Mirzani melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

"Kalaupun memang gue, pasti nyamber ke Instagram, soalnya gue selalu connect ke Instagram. Jadi apapun yang gue upload langsung ke Instagram," sambung Nikita Mirzani.

 

Berawal dari Twitter

Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) akan melaporkan akun Twitter atas nama Nikita Mirzani ke Direskrimum Polda Metro Jaya, siang ini.

Gepak melaporkan akun Nikita Mirzani gara-gara tweet yang diunggah di akun tersebut pada 1 Oktober lalu.

Akun yang diduga milik Nikita Mirzani itu menulis tweet, "Film G30s/PKI Kurang Seru..Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."

Belakangan setelah disorot banyak netizen, tweet tersebut dihapus.

Meski demikian, Gepak akan tetap melapor ke Polda untuk menelusuri penulis tweet yang dianggap menghina Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

"Pukul 14.00 WIB siang kita laporkan ke Polda," kata Ketua Umum Gepak Rahmat Himran, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/10/2017).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya