Liputan6.com, Jakarta - Sunan Kalijaga merasa ada yang mengganjal, dalam kasus perceraian anaknya, Salmafina dengan Taqy Malik.
Sebab kuasa hukum Taqy Malik, Ilal Ferhard, tak punya legalitas untuk menangani kasus perceraian antara putrinya dengan Taqy Malik.
Â
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Izin Diblokir
Selain itu, izin advokat diketahui Ilal Ferhard juga diblokir oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) lantaran melanggar kode etik.
"Saudara Ilal telah merendahkan kehormatan organisasi. Kita panggil, saya tanya apakah anda anggota KAI atau ada dua kartu. Dia (Ilal Ferhard) bilang, hanya anggota KAI tapi begitu di media seolah-olah dia anggota Peradi (Persatuan Advokat Indonesia)," ucap Apolos Djara Bonga, Sekjen Kongres Advokat Indonesia di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).
"Bahkan sudah merendahkan kedudukan organisasi dalam hal ini kami merekomendasikan dan untuk sementara kartunya diblokir dulu. Sampai nanti badan kehormatan (menentukan) hukuman apa yang pantas bagi saudara Ilal," sambung Apolos
Â
Advertisement
Tak Pantas Dampingi Taqy Malik
KAI secara resmi memblokir keanggotaan Ilal Ferhard sejak 31 Januari 2018. Karena itu, Sunan Kalijaga menganggap, Ilal Ferhard tak pantas menangani kasus hukum antara putrinya dengan Taqy Malik.
"Intinya seorang advokat itu juga mempunyai kartu izin praktek beracara, diikuti dengan berita acara sumpah, berita acara sumpah itu diajukan oleh organisasi. Ketika kartu itu dalam status diblokir maka orang bersangkutan ngga bisa beracara atau jadi pengacara," kata Sunan Kalijaga.
Â
Â
Â
Â
Memperlambat Sidang Cerai
Dengan keadaan seperti ini, Sunan Kalijaga menganggap Ilal Ferhard telah membuang-buang waktunya. Padahal tanpa Ilal Ferhard, sidang antara Salmafina dan Taqy Malik bisa berjalan cepat.
Terlebih putrinya sudah move on, dan ingin segera resmi berpisah dari Taqy Malik.
"Ini kan jadi memperlambat. Anak saya sudah move on, kan dua-duanya sama-sama mau cerai," ujar Sunan Kalijaga.
Â
Advertisement