Liputan6.com, Jakarta - Gugatan cerai Salmafina Khairunnisa terhadap Taqy Malik dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam sidang cerai yang digelar singkat, hakim merasa tak dapat menyatukan kembali pasangan yang menikah pada September 2017 tersebut.
Ditambah lagi, pihak Salmafina maupun Taqy Malik sama-sama sepakat untuk bercerai.
"Ya, sudah dikabulkan gugatan Salmafina. Terhitung sejak kemarin resmi bercerai. Tinggal tunggu akta cerai," kata pengacara Salmafina, Irsan Gusfrianto, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Saksikan video menarik berikut ini
Tak Mau Bertemu
Usai menjanda, Salmafina pun sudah siap merajut kehidupan barunya. Irsan memastikan bahwa kliennya takkan lagi menyimpan keinginan untuk bertemu dengan Taqy Malik yang sedang melanjutkan pendidikan di Mesir.
Advertisement
Sudah Berakhir
"Setahu saya enggak ada lagi rencana itu (bertemu Taqy Malik). Ketika hubungan suami-istri ini sudah putus, maka segala sesuatunya berakhir. Silaturahmi dalam waktu dekat belum ada rencana," ujar Irsan Gusfrianto.
Tak Ada Perlawanan
Selain itu, putusan cerai ini juga disambut Taqy Malik dengan sukacita. Apalagi hafiz muda itu juga menginginkan perceraian.
"Dari pihak Taqy ingin juga bercerai. Prosesnya cepat, begitu jawaban tergugat langsung pembuktian. Makanya prosesnya cepat karena tidak ada perlawanan. Kedua belah pihak mau perceraian," ungkapnya.
Advertisement