Liputan6.com, Jakarta - Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba saat ini masih dalam pemgembangan penyidikan kepolisian. Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Ratu Dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih, dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono pada Jumat (23/2/2018). Menurut Argo, Elvy Sukaesih rencananya akan dipanggil pihak penyidik pada Senin, 26 Februari 2018 mendatang.
"Ya nanti hari Senin akan diperiksa nanti, untuk materinya masih dalam penyelidikan," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Â
Â
Baca Juga
Â
Dibenarkan
Hal tersebut dibenarkan pula oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di hari yang sama.
"Kita memang menjadwalkan untuk hari Senin pemanggilan saksi (Elvy Sukaesih), diharapkan yang bersangkutan hadir," tutur Calvijn.
Â
Advertisement
Pesta Narkoba?
Seperti yang diketahui, Dhawiya ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (16/2/2018) dini hari di kediaman Elvy Sukaesih, kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat diamankan, Dhawiya sedang mengkonsumsi bersama anggita keluarga yang lain.
Dari situ, polisi menyita dua paket barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram secara terpisah.
Belum Menjenguk
Hingga kini, Elvy Sukaesih belum pernah hadir untuk menjenguk anaknya itu.Â
Menurut kakak ipar sekaligus kuasa hukum Dhawiya, Zecky Alatas, hubungan ibu dan anak itu bahkan telah terputus. Sejak ditangkap, tak ada komunikasi apa pun antara Dhawiya dan Elvy Sukaesih.
"Menurut yang saya tahu ya belum ada (komunikasi)," ujar Zecky Alatas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Advertisement