Liputan6.com, Jakarta - Nasib apes tengah dialami Roro Fitria. Saat kasus hukumnya masih menunggu proses lengkap alias P21 di kepolisian, Roro Fitria justru ditinggal pengacaranya.
Sebanyak delapan pengacara kompak mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018)
Advertisement
Baca Juga
Keputusan mundur dari menangani kasus narkoba Roro Fitria, kata Nuning, telah dilakukan sejak 12 Maret 2018, kemarin.
"Saya sampaikan bahwa sejak Senin, 12 Maret 2018, kami resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina," kata Nuning Tyas.
Saksikan video berikut ini:
Tak Sejalan
Nuning menuturkan bahwa ada beberapa alasan mengapa dirinya dan tim kuasa hukum lain sepakat angkat tangan. Menurut Nuning, timnya merasa sudah tak sejalan dengan Roro Fitria dalam menghadapi proses hukum ke depannya.
"Kami sudah enggak sejalan dan sepemikiran, jadi buat diteruskan lagi sudah enggak bisa (kerja sama)," jelasnya.
Advertisement
Tak Tersisa
Nuning pun memastikan tak ada pengacara yang tersisa dari timnya dalam memegang kasus Roro Fitria.
"Enggak ada satu pun yang tersisa. Mundur semua delapan orang," Nuning Tyas mengakhiri.