8 Pengacara Roro Fitria Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sebanyak delapan pengacara menyatakan pengunduran diri terhadap kasus narkoba yang melibatkan Roro Fitria.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 13 Mar 2018, 16:40 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 16:40 WIB
[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nasib apes tengah dialami Roro Fitria. Saat kasus hukumnya masih menunggu proses lengkap alias P21 di kepolisian, Roro Fitria justru ditinggal pengacaranya.

Sebanyak delapan pengacara kompak mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Hal itu diungkapkan salah satu tim kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018)

Keputusan mundur dari menangani kasus narkoba Roro Fitria, kata Nuning, telah dilakukan sejak 12 Maret 2018, kemarin.

"Saya sampaikan bahwa sejak Senin, 12 Maret 2018, kami resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina," kata Nuning Tyas.

 

Saksikan video berikut ini:

Tak Sejalan

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nuning menuturkan bahwa ada beberapa alasan mengapa dirinya dan tim kuasa hukum lain sepakat angkat tangan. Menurut Nuning, timnya merasa sudah tak sejalan dengan Roro Fitria dalam menghadapi proses hukum ke depannya.

"Kami sudah enggak sejalan dan sepemikiran, jadi buat diteruskan lagi sudah enggak bisa (kerja sama)," jelasnya.

Tak Tersisa

[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria (Nurwahyunan/Bintang.com)

Nuning pun memastikan tak ada pengacara yang tersisa dari timnya dalam memegang kasus Roro Fitria.

"Enggak ada satu pun yang tersisa. Mundur semua delapan orang," Nuning Tyas mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya