Liputan6.com, Jakarta - Konflik Lyra Virna dan Lasty Annisa, pemilik agen travel ADA Tour belum menemui titik terang.
Setelah saling lapor satu sama lain ke pihak kepolisian, Lyra Virna dan Lasty Annisa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Lyra Virna resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik akibat mencurahkan isi hatinya di media sosial Instagram.
Advertisement
Sementara itu, Lasty Annisa disangkakan melakukan tindak penipuan dan penggelapan melalui ADA Tour.
Baca Juga
Janggal
Namun, pengacara Lyra Virna, Razman Arif Nasution, menemukan sejumlah kejanggalan dalam penetapan status pada kliennya.
Ia kemudian menantang pihak lawan untuk membuktikan, siapa pihak yang benar dalam perseteruan tersebut.
Advertisement
Duluan Pakai Baju Oranye
"Ayo, sekarang kita mau lihat, siapa yang duluan pakai baju oranye, anda atau kita. Kita buktikan, siapa yang melapor, siapa yang menipu, siapa yang penista, siapa yang menzalimi kita buktikan nanti," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Minta Lasty Annisa Ditangkap
Dengan semangat berapi-api, Razman Arif Nasution kemudian mendorong pihak kepolisian untuk segera menangkap Lasty Annisa. Hal tersebut terkait dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh Lyra Virna dan sejumlah korban lain.
"Saya berharap agar Krimum Polda Metro Jaya segera menangkap saudara Lasty Annisa yang patut diduga karena melakukan penipuan dan penggelapan dan datanya sudah valid semua," ucap Razman Arif Nasution.
Advertisement