Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten akhirnya sampai pada babak akhir. Terhitung pada Rabu (23/1/2019) keduanya tak lagi menyandang status sebagai suami istri.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu juga diputuskan bahwa hak asuh anak mereka Gempita Nora Marten, jatuh ke tangan Gisella Anastasia.
Advertisement
Baca Juga
"Mengabulkan hak asuh anak Gempita Nora Marten pada penggugat sebagai ibunya. Demikian putusannya. Pemeriksaan perdata selesai. Sidang ditutup," ucap Hakim Ketua disusul dengan ketukan palu.
Meski begitu, Gisella Anastasia membebaskan Gading Marten untuk bertemu dan ikut mengurus Gempita. Ia tak mau memisahkan hubungan ayah dengan anaknya sendiri.
Â
Tinggal Bergantian
"Hak asuh anak ke aku, karena masih dibawah umur. Ya buat kita hak asuh bersama karena Gempi tuh sama-sama dekat dengan kita. Maksudnya nothing change, mau ke ibunya, mau ke ayahnya. Kita sayang banget sama Gempi," jelas Gisella setelah sidang.
Jadi, nantinya Gempita Nora Marten akan tinggal secara bergantian dengan ibunya yang tinggal di Rempoa, dan ayahnya yang tinggal di Andara.
Â
Advertisement
Bolak-Balik
"Dijadwalin enggak, karena hubungan kita sangat fleksible dari dulu. Sampai sekarang jadi Gempi sudah tahu nih kalau Gempi kemarin ditanyain 'papa di man sih Gem?'," papar Gisella Anastasia.
"Terus dia jawab 'Di rumah Andara, Mama di rumah Rempoa. Terus Gempi gimana dong? Kata dia, 'Andara - Rempoa, Andara - Rempoa' hahahha jadi memang bebas," sambungnya.