Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani kini menjadi tahanan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis hukuman satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). ini terkait kasus ujaran kebencian yang dilontarkan Ahmad Dhani di akun Twitternya beberapa waktu lalu.
Meski baru sehari, tak sedikit yang ingin menjeguk Ahmad Dhani di penjara, tak terkecuali sang ibunda, Joyce Theresia Pamela Kohler.
Advertisement
Baca Juga
Joyce ingin sekali bertemu dengan putranya. Namun sayang, Joyce yang ditemani oleh Mira, manajer Ahmad Dhani, tidak diperkenankan masuk untuk menjenguk anaknya.
"Tidak bisa," ujar Joyce singkat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Â
Sedih
Priyo Budi Santoso, salah satu politikus yang berhasil menjenguk Ahmad Dhani, mengaku tak tahu alasan bunda Ahmad Dhani tidak bisa bertemu dengan anaknya itu. Yang pasti, Joyce mengaku sedih atas kejadian itu.
"Saya tidak tahu penyebabnya. Tapi Beliau wajahnya sedih ya. Ibunda Dhani bilang, 'Saya kan ibu kandung kenapa dipersulit?' gitu," ujarnya.
Â
Advertisement
Bersalah
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter miliknya. Ia terbukti melanggar Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Atas perbuatannya itu dan sesuai dengan pasal yang menjeratnya, Ahmad Dhani divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.