Liputan6.com, Seoul - Kepolisian mengabarkan perkembangan terkini yang melibatkan beragam kasus di kelab malam Burning Sun. Komisaris Won Kyung Hwan dari Kepolisian Metropolisian Seoul menggelar konferensi pers terkait skandal yang mengguncang Korea tersebut pada hari ini, Senin (1/4/2019).Â
Dilansir dari Soompi, kepolisian menyebutkan bahwa ada 103 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan skandal Burning Sun.
Advertisement
Baca Juga
Sebanyak 13 orang juga telah meringkuk di tahanan.
Pejabat kepolisian ini menjabarkan bahwa dari jumlah ini, 53 orang tersangkut kasus narkoba di Burning Sun dan sejumlah kelab lain, dan tujuh di antaranya telah ditahan.
Â
GHB
Tak hanya itu, polisi juga memproses sembilan orang dan menahan satu di antaranya, karena mengedarkan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB). Ini, adalah narkoba yang dikenal sebagai obat yang digunakan pemerkosa untuk membuat korbannya tak sadar.
Â
Advertisement
Seungri dan Burning Sun
Sementara itu, baru-baru ini terkuak bahwa Seungri adalah salah satu investor Burning Sun dan pernah bekerja di sana sebagai direktur eksekutif. Polisi masih memeriksa keterlibatan Seungri dalam skandal ini.
CEO Burning Sun, Lee Moon Hoo, juga berhasil menghindar dari tahanan. Pasalnya, surat permohonan penangkapannya ditolak pengadilan.