Skandal Burning Sun, 9 Orang Edarkan Narkoba yang Digunakan untuk Memerkosa

Polisi memastikan 103 orang terlibat skandal di Burning Sun dan beberapa kelab malam lain.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 01 Apr 2019, 18:40 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2019, 18:40 WIB
Logo Kelab malam Burning Sun (Sumber: Soompi)
Polisi memastikan 103 orang terlibat skandal di Burning Sun dan beberapa kelab malam lain. (Sumber: Soompi)

Liputan6.com, Seoul - Kepolisian mengabarkan perkembangan terkini yang melibatkan beragam kasus di kelab malam Burning Sun. Komisaris Won Kyung Hwan dari Kepolisian Metropolisian Seoul menggelar konferensi pers terkait skandal yang mengguncang Korea tersebut pada hari ini, Senin (1/4/2019). 

Dilansir dari Soompi, kepolisian menyebutkan bahwa ada 103 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan skandal Burning Sun.

Sebanyak 13 orang juga telah meringkuk di tahanan.

Pejabat kepolisian ini menjabarkan bahwa dari jumlah ini, 53 orang tersangkut kasus narkoba di Burning Sun dan sejumlah kelab lain, dan tujuh di antaranya telah ditahan.

 

GHB

Tak hanya itu, polisi juga memproses sembilan orang dan menahan satu di antaranya, karena mengedarkan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB). Ini, adalah narkoba yang dikenal sebagai obat yang digunakan pemerkosa untuk membuat korbannya tak sadar.

 

Seungri dan Burning Sun

[Bintang] Seungri BigBang Mengaku Pernah Gagal Dalam Dunia Bisnis
Seungri (Foto: instagram.com/seungriseyo)

Sementara itu, baru-baru ini terkuak bahwa Seungri adalah salah satu investor Burning Sun dan pernah bekerja di sana sebagai direktur eksekutif. Polisi masih memeriksa keterlibatan Seungri dalam skandal ini.

CEO Burning Sun, Lee Moon Hoo, juga berhasil menghindar dari tahanan. Pasalnya, surat permohonan penangkapannya ditolak pengadilan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya