Liputan6.com, Jakarta - Kasus 'Ikan Asin' yang membelit Galih Ginanjar memasuki tahap lanjutan. Polisi pun mengungkap motif Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan sindiran seperti ikan asin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus terhadap Galih Ginanjar. Hasilnya, Galih memang menyinggung soal ikan asin untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq.
"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Kendati demikian, polisi menyebutkan bahwa status Galih Ginanjar masih sebagai saksi. Hal ini sekaligus membantah kabar yang mengatakan status Galih sudah dinaikkan sebagai tersangka. "(status Galih Ginanjar) masih saksi," ujarnya singkat.
Baca Juga
Kasus Ikan Asin
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait ucapan Galih yang menyebut Fairuz bau ikan asin.
Laporan Fairuz A Rafiq tertuang dalam nomor 3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019. Tak cuma Galih Ginanjar, Fairuz juga melaporkan istri Galih, Barbie Kumalasari, serta pasangan Pablo Benua dan Rey Utami selaku pengunggah video 'Ikan Asin' tersebut.
Advertisement