Liputan6.com, Jakarta Di tengah masa kariernya yang bersinar, Jefri Nichol menghadapi persoalan hukum. Ia tersangkut kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis ganja.
Terkait masalah ini, banyak pihak yang bertanya-tanya, apakah proyek-proyek film Jefri Nichol bakal diputus oleh rumah produksi? Ibunda Jefri Nichol pun menjawab pertanyaan ini.
"Enggak (tidak diputus), kontrak kerja mengikuti proses hukumnya, sekarang semua pasti nungguin," ucap ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sementara status kontrak kerjanya sebagai brand ambassador, ibunda Jefri Nichol enggan menjawab. Sebelumnya diberitakan bahwa artis 20 tahun ini tak lagi menjadi brand ambassador untuk produk ponsel dan aplikasi ternama.
"Kecuali brand ya enggak tahu deh itu nanti yang berhak menjawab dari manajemen. Kalau film film semua pasti nunggu insyaallah. Doain ya," ungkap ibunda Jefri Nichol.
Tengah Diproses
Saat ini kasus Jefri Nichol sendiri masih terus diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana, bintang film Jailangkung ini didakwa melanggar undang undang narkotika.
Sejak 9 Agustus 2019, Jefri Nichol juga telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Advertisement