Ahmad Dhani Bebas dari Penjara

Ahmad Dhani bebas dari hukuman penjara di LP Cipinang.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 30 Des 2019, 10:26 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 10:26 WIB
Ahmad Dhani
Musikus Ahmad Dhani melambaikan tangan setelah melangkah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani resmi bebas dari penjara. Untuk pertama kalinya sejak ditahan karena kasus ujaran kebencian, pentolan Dewa 19 itu bisa dengan bebas bertemu dengan banyak orang yang menantinya di LP Cipinang.

Ahmad Dhani keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur pukul 09.40 WIB, Senin (30/12/2019). Ia disambut oleh orang-orang terdekatnya.

Tak terkecuali sang istri, Mulan Jameela dan ketiga anaknya, Al, El dan Dul. Wajah semringah nampak menyelimuti Ahmad Dhani usai melangkahkan kaki keluar lapas.

Ahmad Dhani juga beberapa kali melambaikan tangan ke para pendukung dan fans yang memadati LP Cipinang sejak pagi tadi.

Meski dinyatakan bebas, Ahmad Dhani belum merinci aktifitas yang bakal dilakukannya usai menghirup udara bebas.

Saat ini, pantauan Liputan6.com, Ahmad Dhani masih bertatap muka dengan para penggemarnya dengan menumpang mobil truk berwarna putih.

 

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya