Liputan6.com, Jakarta - Nanie Darham menambah deretan nama artis yang terseret kasus narkoba. Nanie Darham diamankan Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers terkait penangkapan Nanie Darham itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nanie Darham merupakan seorang pengedar.
Nanie Darham mendapat barang haram tersebut dari bandar yang saat ini tidak berada di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"NAD ini pengedar, tapi bandar besarnya di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, pada Senin (10/2/2020) seperti dikutip Liputan6.com.
Pengembangan
Ditangkapnya Nanie Darham ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Pengembangan tersebut kemudian mengarah ke satu nama yaitu Nanie Darham sebagai pengedar.
"Pada 2 Februari berhasil diamankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan. Berhasil diamankan dua orang inisial JA dan WED, ini dua-duanya laki-laki. Ditemukan 14,86 gram kokain. Kedua orang ini memesan kokain kepada NAD," lanjutnya.
Advertisement
Ancaman Hukuman
Saat ini, Nanie Darham dan kedua tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena kasus ini, Nanie Darham terancam hukuman 20 tahun penjara seperti yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Bintang Film
Nanie Darham diketahui pernah membintangi film Air Terjun Pengantin yang rilis tahun 2009. Di film tersebut Nanie Darham berperan sebagai Dynar.
Nanie Darham beradu peran dengan nama-nama besar lain seperti Tamara Bleszynski, Marcel Chandrawinata, dan Tyas Mirasih.
Advertisement