Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel berserta suaminya, Febry Ardiansya alias Bibi, kembali dijemput Satuan Narkona Polres Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020). Penjemputan Vanessa Angel langsung dipimpin oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom.
AKP Mulana Mukarom menjelaskan, penjemputan dilakukan guna pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan narkoba Vanessa Angel beberapa waktu lalu. Padahal diketahui artis yang sempat terjerat kasus prostitusi online itu, dipulangkan karena tak terbukti menggunakan narkoba.
Advertisement
Baca Juga
"Iya terkait kasus kemaren, kita lakukan pemeriksaan tambahan," ucap AKP Maulana Mukarom, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
Tak Kooperatif?
Kabarnya penjemputan dilakukan karena Vanessa Angel dan suaminya tidak kooperatif. Namun hal itu dibantah oleh Maulana Mukarom.
"Kooperatif kok, kita jemput karena statusnya," ucap Maulana.
Advertisement
Pemeriksaan
Meski demikian, Maulana Mukarom belum bisa menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan tersebut. Yang pasti saat ini Vanessa Angel beserta suami dan asistennya sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani diperiksa tambahan.
"Lebih lengkap dijelaskan dirilis, besok kayaknya," lanjut Maulana Mukarom.
Kasus
Seperti diketahui Vanessa Angel beserta suami dan asistennya sempat ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax.
Advertisement
Dipulangkan
Namun karena karena hasil tes urine negatif, Vanessa Angel akhirnya dipulangkan bersama sang asisten. Tindakan serupa juga berlaku bagi suami Vanessa Angel, meski hasil tes urine menyatakan positif mengkonsumsi psikotropika.