Liputan6.com, Jakarta Tak kuat dengan perlakuan dan sikap istri pertama Limbad, Benazir Endang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tanggerang, Banten, pada 13 Januari 2020.
Setelah melewati beberapa kali proses sidang, akhirnya Limbad dan istri keduanya dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tanggerang, Banten, Kamis (25/6/2020).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Benazir Endang, Amri Luzarfi, usai putusan cerai kliennya dengan Limbad. "Gugatan perceraian kami dikabulkan oleh majelis seluruhnya. Jadi amar putusannya belum diberikan tapi sudah dibacakan bahwa gugatan kami diberikan semuanya," ujar Amri.
Advertisement
Baca Juga
Pendekatan dengan Limbad
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tiga Raksa mengabulkan permohonan Benazir Endang, lantaran Limbad sebagai tergugat tidak pernah hadir di setiap persidangan.
"Kedua, memang kami sudah melakukan pendekatan kepada master Limbad. Saya suruh istrinya dan anaknya, Lim Bintang, untuk secara baik datang ke papanya, ceraikan," tutur Amri Luzarfi.
Advertisement
Tak Bisa Dipertahankan
Amri menyebut rumah tangga Limbad dan Benazir Endang sudah tak bisa dipertahankan karena keduanya tak lagi sepaham. Apalagi selama ini, Benazir Endang merasa tak pernah dilindungi Limbad, saat istri pertama mengancam dirinya.
Tak Dapat Perlindungan
"Karena mereka sudah tidak sepaham. Mereka sudah tidak sanggup lagi hidup bersama karena keadilan dianggap sudah tidak tercapai antara kedua belah pihak untuk dilindungi sebagai istri yang harus dilindungi oleh seorang suami. Tetap yang bersangkutan sebagai istri tidak mendapatkan. Yang bersangkutan statusnya masih gadis sewaktu menikah dengan Master Limbad," jelasnya.
Advertisement
Perihal Ancaman
Seperti diketahui, Benazir Endang melayangkan gugatan cerai kepada Limbad, lantaran ia dan putrinya, Lim Bintang, merasa terancam. Ancaman itu datang dari istri pertama dan juga anak laki-laki Limbad.