Vicky Prasetyo Jalani hukuman, Astrid Tiar: Badai Pasti Berlalu

Vicky Prasetyo mendapat dukungan dari salah satu sahabatnya, Astrid Tiar.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 08 Jul 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 19:30 WIB
[Bintang] Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo mendapat dukungan dari salah satu sahabatnya, Astrid Tiar. (Bambang E.Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar Vicky Prasetyo menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sudah didengar teman-teman selebritas Tanah Air lainnya. Salah satunya adalah Astrid Tiar.

Astrid Tiar yang juga salah satu sahabat turut bersedih, Vicky Prasetyo harus mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan.

Astrid Tiar hanya bisa mendoakan agar Vicky Prasetyo bisa secepatnya kembali beraktivitas seperti semula.

Cepat Selesai

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo saat diwawancarai Nikita Mirzani

Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (8/7/2020), Astrid Tiar mengunggah foto kebersamaannya dengan Tyas Mirasih dan Vicky Prasetyo.

Ia juga memberikan doa untuk Vicky Prasetyo, "Semangat bebeb @vickyprasetyo777 Semoga cepat selesai masalah nya yahh.. bisa kerja lagii..," tulisnya sebagai keterangan foto.

Tertawa Bareng Lagi

Vicky Prasetyo (Foto: Instagram/@astridtiar127)
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram/@astridtiar127)

Dengan selesai masalah, diharapkan Vicky Prasetyo bisa kembali menghibur banyak orang dan berkumpul dengan keluarga.

"Bisa hibur kita semua lagi, bs cekakak cekikik lagi, bisa bikin karya lagi, bisa bantuin temen2 lagi, yang pasti bisa kumpul keluarga lagi..," sambungnya.

Badai Pasti Berlalu

Meski saat ini Vicky tengah menghadapi persoalan, diyakini Astrid mantan suami Angel Lelga ini bisa menyelesaikannya dengan baik.

"Badai pasti berlalu.. Doa yang terbaik untuk mu yahhhh Semangaaatttttt!!!!!!!" pungkasnya.

Ditahan

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Sementara itu, pihak Kejari Jakarta Selatan, Andi Ardani, menuturkan alasan Vicky Prasetyo harus ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Ada beberapa hal salah satunya yang bersangkutan takut melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti, ini hanya untuk mempercepat proses," ucap Andi Ardani di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya