Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ridho Illahi masih terus didalami oleh Polres Metro Jakarta Barat. Setelah melakukan tes urine, ternyata hasil pemeriksaan menyatakan Ridho Illahi negatif narkoba.
Tak hanya urine, hasil tes rambut Ridho Illahi yang dilakukan di Puslafor Mabes Polri juga menyatakan hal yang sama. Bahwasanya Ridho Illahi negatif metafetamin, meski polisi menemukan sabu dalam penangkapannya.
Advertisement
Baca Juga
"Dia mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, melalui keterangan pers yang diterima Liputan6.com Rabu (8/7/2020)
Proses Hukum Berjalan
Meski negatif narkoba, namun Ridho Illahi tetap menjalani proses hukum karena polisi menemukan sabu dalam pengkapan di rumahnya beberapa waktu lalu.
"Dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata Ronaldo lagi.Â
Advertisement
Masih Ditahan
Ridho Illahi kini masih di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. Ia harus mempertanggung jawabkan kepemilikan sabu beserta alat isapnya.
Atas perbuatannya, Ridho Illahi dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan," tutup dia.
Penangkapan
Seperti diketahui Ridho Illahi ditangkap Satuan Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 27 Juni 2020 malam. Tak sendiri, Ridho Illahi ditangkap dengan kedua rekannya berinisial NT yang berjenis kelamin perempuan dan S laki-laki.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu lengkap bersama alat isapnya.Â
Advertisement