Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan menalak cerai istrinya, Henny Mona, ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Talak diajukan oleh Rio Reifan pada 10 Juni 2020 lalu melalui kuasa hukumnya.
Terkait talak cerai tersebut, Rio Reifan membantah bahwa ada orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Henny Mona.
Advertisement
Baca Juga
"Sama sekali enggak ada (orang ketiga). Karena itu sangat disayangkan maksudnya itu satu hal sangat tidak penting untuk dibicarakan di depan media karena itu sangat tidak mendasar dan memang itu tidak sama sekali," kata Rio Reifan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020).
Alasan Gugat Cerai
Rio Reifan punya alasan kuat mengapa ia ingin bercerai dengan Henny Mona. Meski tidak dijelaskan secara detail, namun alasan itu telah membuat dirinya yakin untuk menyudahi rumah tangganya.
"Gini, saya ini laki-laki. Alasan seorang laki-laki sudah melayangkan talak kepada seorang wanita, berarti itu sudah ada hal-hal yang tidak bisa ditolerir. Yang tahu ya saya," kata Rio Reifan.
Advertisement
Bantah Orang Ketiga
Rio yang sudah dua kali terjerat kasus narkoba itu kembali menegaskan, bahwa tidak ada orang ketiga dalam keretakan rumah tangganya. Tuduhan Henny Mona soal ada wanita lain dianggap tak berdasar oleh Rio Reifan.
"Jadi gini, kita itu sekarang, apa lagi zaman-zaman medsos berteman dan nge-tag kita di medsos itu wajar-wajar aja. Dan mungkin dia juga begitu. Mungkin hal itu yang jadi pikiran dia 'Oh ini orang ketiga' padahal tidak sama sekali," ungkap Rio.
Pernikahan
Seperti diketahui Rio Reifan menikah dengan Henny Mona pada 18 Agustus 2018. Baru beberapa bulan membina rumah tangga, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk kedua kalinya atas kepemilikan narkoba.
Gonjang-ganjing keretakan rumah tangga keduanya sempat terendus saat Rio Reifan berada di balik jeruji besi. Sebelum ditalak cerai Rio Reifan, Henny Mona berencana untuk mengajukan gugatan cerai namun urung dilakukan.
Advertisement