Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan di Persidangan Perdana

Delapan dakwaan yang dikenakan kepada Seungri sangat beragam.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 16 Sep 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 15:40 WIB
[Bintang] Seungri BigBang Dikabarkan Jalin Asmara dengan Pekerja Kantoran
Delapan dakwaan yang dikenakan kepada Seungri sangat beragam. (Foto: instagram.com/seungriseyo)

Liputan6.com, Seoul - Seungri telah menjalani persidangan perdananya yang digelar hari ini, Rabu (16/9/2020) di Pengadilan Militer Markas Komando Operasi. Seperti diketahui, menyusul anggota Big Bang ini masuk wamil, kasusnya memang dilimpahkan ke pengadilan militer.

Dilansir dari Soompi, dari delapan dakwaan yang dikenakan kepadanya, Seungri hanya mengakui satu.

"Kami menolak semua dakwaan, kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Pertukaran Luar Negeri," begitu isi pernyataan pihak Seungri. Ia disebutkan juga mengintrospeksi diri atas kesalahannya ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dakwaan Seungri

[Bintang] Buka Kelab Malam, Seungri BigBang Jual Minuman Seharga Rp 1,2 Miliar
Seungri. (Foto: instagram.com/seungriseyo)

Seperti diketahui, delapan dakwaan yang dikenakan kepada Seungri sangat beragam. Mulai dari prostitusi, penggelapan, perjudian, kriminalitas seksual, hingga sanitasi makanan.


Dakwaan Prostitusi

[Bintang] Seungri BigBang
Seungri BigBang (Foto: Instagram/seungriseyo)

Seungri dicurigai mengatur layanan prostitusi untuk investor luar negeri, antara Desember 2015 dan Januari 2016. Di waktu bersamaan, ia juga disebut menggunakan jasa prostitusi untuk diri sendiri.

"Terdakwa (Seungri) tidak memiliki motif untuk memediasi prostitusi. Dia juga tidak memiliki peran apa pun dalam mediasi prostitusi Yoo In Suk," begitu pernyataan kuasa hukum Seungri.

Sekadar informasi, Yoo In Suk adalah mantan CEO Yuri Holding yang telah mengaku bersalah soal tuduhan mediasi prostitusi.


Penggelapan Dana

[Bintang] Seungri BigBang Mengaku Pernah Gagal Dalam Dunia Bisnis
Seungri. (Foto: instagram.com/seungriseyo)

Pria berusia 29 tahun ini juga dituduh menggelapkan dana sebesar 528 juta won dari kelab Burning Sun, untuk digunakan di kelab miliknya sendiri, Monkey Museum. Ia juga menilap dana dari Yuri Holdings senilai 22 juta won dengan kedok biaya legal karyawan.


Berjudi

Seungri juga diduga berjudi di kasino Las Vegas antara Desember 2013 dan Agustus 2017, menghabiskan uang 2,2 miliar won.

Ia dituduh mengonversikan uang senilai 1 juta dolar AS untuk token kasino yang tidak dilaporkan. Inilah yang membuatnya dikenakan Undang-Undang Transaksi Pertukaran Luar Negeri.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya