Ini Sosok MYD, Michael Yukinobu Defretes yang Jadi Tersangka Bersama Gisel

Sosok MYD pria yang bersama gisel dalam video syur 19 detik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Des 2020, 17:27 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 17:20 WIB
Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)
Gisella Anastasia. (Foto: Instagram @gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yang sempat menyita perhatian publik pada 7 November 2020 lalu. Tak hanya pemilik nama lengkap Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan pria berinisal MYD yang ada dalam video berdurasi 19 detik tersebut sebagai tersangka.

Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan pria berinisial MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

"Ya benar (Michael Yukinobu Defretes)," ungkap Dhany, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Pebasket

FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (kanan) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria atletis yang gemar bermain basket. Ia pernah menempuh pendidikan di salah satu perguruan negeri swasta di Jakarta  sebelum akhirnya pindah ke kampung halamannya di Medan.

Ancaman Hukuman

gisel thumnail
gisel thumnail

Kini Gisel dan MYD harus mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait video tersebut. Atas perbuatannya Gisel dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Pemanggilan

FOTO: Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur
Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi akan kembali memanggil Gisel Anastasia untuk menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, MYD juga akan dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya mengenai kasus tersebut

" Nanti kita akan panggil lagi GA dan MYD untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya