Liputan6.com, Jakarta Artis Vicky Zainal resmi menjadi janda. Gugatan cerai talak yang diajukan oleh suaminya Mulyawan Poernomo dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dalam putusan yang diajukan gugat talak oleh suaminya, isinya permohonan itu dikabulkan. Mereka resmi bercerai," ujar kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata dalam wawancara virtual bersama wartawan, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Soal putusan ini, pihak Vicky Zainal pun belum bisa memberikan tanggapan dari kliennya. Pasalnya, dirinya belum berkomunikasi dengan kliennya.Â
Advertisement
“Beliau masih berada di luar kota. Mungkin nanti malam atau besok baru memberikan respons," ujarnya.
Â
Baca Juga
Kesepakatan
Namun meski begitu, perceraian ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Dirinya pun yakin perceraian ini akan diterima oleh Vicky Zainal.
“Mereka berdua sudah sepakat tidak mau menjalankan rumah tangganya lagi. Mereka berdua sepakat untuk berpisah, tidak bisa bersatu," katanya.
Â
Advertisement
Gugatan
Sebelumnya, kakak dari Bunga Zainal ini digugat cerai Mulyawan Poernomo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya sudah menjalani pernikahan selama 10 tahun belakangan.
Â
Soal Anak
Namun keduanya sepakat untuk bercerai. Agar persidangan bisa berjalan dengan lancar, maka pihak suami lah yang menggajukan gugatan cerainya. Keduanya sendiri sepakat bercerai lantaran beda pandangan soal anak. Vicky Zainal ingin mempunyai buah hati sedangkan suaminya tidak.
Â
Advertisement